Produksi Frozen Tuna Loin Dihentikan, PT HS Siapkan Diversifikasi Produk Tuna ke Jepang dan Korea
Direktur PT Harta Samudra Morotai I Made Malihartadana. (Foto: Mali For TIMES Indonesia)

Produksi Frozen Tuna Loin Dihentikan, PT HS Siapkan Diversifikasi Produk Tuna ke Jepang dan Korea

PT HS menghentikan produksi frozen yellowfin tuna loin dan beralih ke pengembangan beragam produk tuna bernilai tambah. Strategi ini disiapkan untuk memperluas pasar ekspor ke Jepang dan Korea.

TIMES Sula,Rabu 28 Januari 2026, 21:14 WIB
2.8K
A
Abdul Halil Husain

MOROTAIPerusahan pengolahan dan ekspor ikan dengan produk utama Frozen Yellowfin Tuna Loin segar, beku dan olahan terkemuka di Indonesia, PT Harta Samudera (PT HS) untuk sementara waktu berhenti beroperasi. Bukan karena angkat kaki dari Pulau Morotai, tetapi karena kontrak kerja sama sewa bangunan serta fasilitas lain milik Pemda Morotai telah berakhir pada Desember 2025 namun tidak diperpanjang.

Alasan tersebut, PT HS bergerak cepat mencari solusi agar secepatnya beroperasi kembali, pihak perusahan pun rela mengorek saku lebih dalam demi menyewa bangunan baru dengan kapasitas ICS yang lebih besar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. 

"Kontrak kerja sama PT Harta Samudra dengan pemda Morotai telah berakhir pada akhir Desember 2025. Kami ajukan perpanjang untuk beberapa bulan tetapi alasannya sudah ada perusahan lain masuk jadi tidak bisa. Untuk itu, pembelian dan produksi tuna loin untuk sementara kami hentikan. Karena harus memindahkan barang barang, merampungkan berbagai kebutuhan sarana prasarana di bangunan baru milik KKP yang telah kami kontrak demi kelancaran produksi dan ekspor nanti," terang Direktur PT Harta Samudra Morotai, I Made Malihartadana, Rabu (28/1/2026). 

Menurut lelaki kelahiran Tabanan Bali ini menyebutkan, penghentian operasional sementara diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga bulan ke depan. Selain memindahkan berbagai barang dari bangunan lama, ada juga sejumlah sarana penunjang yang harus dibangun dan disiapkan, sehingga memakan waktu cukup lama. Salah satunya, perusahan harus pengadaan mesin genset yang besar sesuai kebutuhan. 

"Karena bangunan dan fasilitas milik KKP di SKPT yang kami sewa saat ini masih banyak kekurangannya yang harus kami lengkapi sesuai kebutuhan perusahan, seperti pada tahun 2018 milik Pemda yang kami sewa juga sama. Jadi berbagai kebutuhan saat ini kami harus belanja dulu ke Jakarta dan Surabaya, ini yang memakan waktu, tapi kami berharap lebih cepat selesai agar perusahan lebih cepat beroperasi kan lebih baik," tegasnya. 

Namun, lanjut dikatakan I Made Malihartadana, walaupun PT HS belum beroperasi beberapa bulan kedepan karena harus membuat perencanaan yang matang, tetapi karyawan tidak ada yang diberhentikan, dan hak hak mereka berupa gaji tetap dibayar full seperti biasa, karena ini sudah menjadi tanggung jawab perusahan. 

Orang nomor satu di PT HS Morotai ini mengutarakan perencanaan sementara disusun, karena kedepan Harta Samudra bukan hanya memproduksi Frozen Yellowfin Tuna Loin, tetapi akan membuat beragam produksi sesuai kebutuhan pasar global,  seperti Sashimi, Sushi, Katsu, Abon, Burger, dan Sosis tuna, karena pasar yang di sasar bukan hanya negara Vietnam dan Thailan, tetapi Amerika, Jepang dan Korea juga menjadi prioritas, sehingga berbagai sarana penunjang benar benar harus disiapkan secara maksimal baru beroperasi. 

Lanjut dikatakan lelaki yang akrab disapa Mali ini, walaupun sudah tidak ada kerjasama dengan Pemda Morotai, namun ia memastikan hubungan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini tetap dijaga, dan PT Harta Samudra siap mendukung berbagai program pemerintah daerah di sektor perikanan, baik itu peningkatan PAD maupun penelitian dan lainnya. 

Sementara Kepala Plt Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), John Tiala, menjelaskan bahwa Pemkab Morotai bukan tidak menyetujui soal perpanjangan waktu yang diajukan PT HS, namun sebelumnya DKP sudah menyurat memberitahukan soal masa akhir kontrak bangunannya, hanya tidak ada tanggapan. 

"Saat pemilik Harta Samudra Pak Robet bersama Pak Made ketemu Bupati Morotai minta perpanjang waktu beberapa bulan, Pemda Morotai sudah tidak bisa memenuhi itu, karena PT BFT dan Pemda Morotai sudah tandatangan kerjasamanya. Alasan tersebut membuat kami tidak bisa penuhi permintaan PT Harta Samudra," pungkasnya.

Perlu diketahui, PT HS bukan hanya perusahan pengolahan dan ekspor ikan tuna yellowfin segar, beku, dan olahan, tetapi juga berfokus pada praktik perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta pemasok utama tuna ke pasar global seperti Amerika Serikat dan Jepang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Abdul Halil Husain
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sula, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.